Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:25 WIB
Karena tidak terbukti menyuap, uang Rp 200 juta yang dibawa Edi pun dikembalikan. Penyidik tidak bisa mendapatkan unsur pidana dalam tindakan Edi membawa uang tersebut ke Mabes Polri. "Uang itu belum pindah dari dia ke orang lain yang bisa dijadikan dasar melakukan tindak pidana," tambah alumnus Akpol 1984 itu.
Sebagaimana diberitakan, Edi Suroso kepergok membawa uang Rp 200 juta ke Mabes Polri. Kemunculan Edi hampir berbarengan dengan Telegram usulan promosi yang dikirimkan oleh Asisten SDM Polri ke seluruh Polda. Karenanya, muncul dugaan jika uang tersebut hendak digunakan untuk menyuap pejabat di Asisten SDM demi naik pangkat. (byu)
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini