Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat

Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat
Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal naik pangkat menjadi Kombespol. Kompol Juang Andi yang bersamanya juga disanksi. Namun, bukan uang 200 juta yang menjadi penyebab mereka disanksi.

   

Edi tidak terbukti menyuap siapapun di kalangan petinggi Polri. Hanya saja, ada satu pelanggaran lain yang membuat dia disanksi. Yakni, menyalahgunakan izin yang diberikan atasan. "Waktu izin pergi ke Jakarta kepada Kapolda, dia bilang ada keprluan keluarga. Ternyata malah datang ke Mabes Polri," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Ronny F Sompie, Kamis (11/7)

Tidakan itu dinilai melanggar disiplin, dan dia dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi itu diberikan oleh Kapolda Jateng selaku ankum. Berapa lama penundaan kenaikan pangkat itu, Ronny tidak memberikan jawaban pasti.

Sementara itu, Juang Andi yang menjadi pendamping Edi juga disanksi demosi. Jika sebelumnya dia di Biro SDM Polda Metro Jaya, kini Juang digeser     ke Biro Perencanaan di Polda yang sama.

JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News