Kepergok Bawa Rp200 Juta, AKBP ES Batal Naik Pangkat
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:25 WIB
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal naik pangkat menjadi Kombespol. Kompol Juang Andi yang bersamanya juga disanksi. Namun, bukan uang 200 juta yang menjadi penyebab mereka disanksi.
Edi tidak terbukti menyuap siapapun di kalangan petinggi Polri. Hanya saja, ada satu pelanggaran lain yang membuat dia disanksi. Yakni, menyalahgunakan izin yang diberikan atasan. "Waktu izin pergi ke Jakarta kepada Kapolda, dia bilang ada keprluan keluarga. Ternyata malah datang ke Mabes Polri," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Ronny F Sompie, Kamis (11/7)
Baca Juga:
Tidakan itu dinilai melanggar disiplin, dan dia dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi itu diberikan oleh Kapolda Jateng selaku ankum. Berapa lama penundaan kenaikan pangkat itu, Ronny tidak memberikan jawaban pasti.
Sementara itu, Juang Andi yang menjadi pendamping Edi juga disanksi demosi. Jika sebelumnya dia di Biro SDM Polda Metro Jaya, kini Juang digeser ke Biro Perencanaan di Polda yang sama.
JAKARTA - Karir Wadirsabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dipastikan terhambat pasca kepergok membawa uang Rp 200 juta di Mabes Polri. Dia batal
BERITA TERKAIT
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB