Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel

Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel
Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel
“Sudah tiga kali petugas Satpol PP dan WH menggerebek. Untuk terakhir menangkap basah seorang nelayan sedang bersetubuh dengan pegawai rumah kecantikan, di lantai II gedung itu,” tukasnya.

Diakuinya pihaknya menertibkan salon yang melanggar perijinan ataupun Qanun lainnya. Ini bukan yang pertama dan ada sejumlah salon lainnya yang juga melanggar telah disegel. Tak hanya itu, rumah kecantikan yang bersebelahan dinding dengan salon Nikita, ikutan diperiksa petugas. Salon yang baru sebulan pindahan ke Ruko itu, ternyata tidak memiliki ijin untuk usaha jasa pelayanan rumah kecantikan.

Satpol PP dan WH pun, meminta pemilik salon agar tidak membuka tempat usahanya, sampai surat ijin dikantongi. Sementara itu, Muktar, pemilik salon yang tidak memiliki ijin usaha ini, mengaku baru pindah. Diakuinya sudah biasa salon-salon tanpa ijin, tetapi sudah beroperasi.

“Dulu-dulu dan hampir semua salon kecil seperti kami-kami ini, buka usaha dulu, baru belakangan mengurus ijin. Ini pun bukannya saya tidak memiliki ijin, tetapi sudah mati dan rencananya akan diperpanjang setelah selesai pindah ke tempat ini,” tukas pria paruh baya yang juga pegawai negeri sipil Kota setempat.

BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News