Kepergok di Atas Perut Pegawai, Salon Disegel
Kamis, 26 Januari 2012 – 09:39 WIB
BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh akhirnya disegel petugas Satpol PP/WH. Sementara itu, pemilik salon yakni Lisna kini sedang berurusan dengan petugas Polda Aceh, pasca diringkus dari kediamannya karena terlibat kasus trafficking (perdagangan anak).
Dari pantauan Metro Aceh (Grup JPNN, Rabu (25/1) siang sekira pukul 15.30 WIB, petugas meluncur ke TKP dan menempelkan cap segel di dinding ruko tersebut. Puluhan aparat pun tampak bersiaga di lokasi, untuk berjaga-jaga.
Baca Juga:
Penyegelan ini diakui Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, H Fadhil bahwa pengusaha Salon Nikita sudah mengangkangi qanun perizinan serta syariat Islam. Terlebih lagi memperdagangkan anak dibawah umur, untuk bekerja di rumah kecantikan tersebut, sebagai budak seks.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Setelah gencar diberitakan media massa dan terbukti jadi lapak prostitusi, keberadaan Salon Nikita di Jalan Pembangunan Peunayong, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis