Kepergok, Maling Taruh Telunjuk ke Depan Mulut, Sssttt
Rabu, 11 Januari 2017 – 18:18 WIB
“Tapi saking paniknya ketahuan tuan rumah, dia tak sempat memasukkan perhiasan itu ke sakunya. Akhirnya dia kabur tanpa hasil. Dan kemudian tertangkap,” kata Ridho.
Heri ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (oxa/isa/dsk)
Heri kepergok saat mencoba melakukan pencurian di sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Kita, Gang Karya VI, Nomor 777, Kelurahan Bansir Darat, Pontianak
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon