Kepergok Nyemen, Siswa Kocar-kacir Diburu Polisi
Minggu, 07 Agustus 2011 – 00:53 WIB

Kepergok Nyemen, Siswa Kocar-kacir Diburu Polisi
Setelah itu razia berlanjut ke dua hotel di Jalan Jenderal Sudirman, penginapan di Jalan KH Wahid Hasim, dan hotel di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pasangan bukan mukhrim yang sedang ngamar. Sementara itu, Sumarni, pemilik warung di Jalan Iwa Kusuma Somantri mengaku baru berjualan kemarin. Dia mengaku butuh uang, karena merasa bingung mau jualan apa saat bulan puasa. “Keahlian jualan saya, hanya bukan warung nasi saja,” kilahnya kepada Radar sambil menutup pintu warungnya.
Baca Juga:
Kasat Sabhara Polres Ciamis AKP Topani menjelaskan, tujuan razia gabungan dengan Satpol PP adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Sasaran razia diantaranya penyakit masyarakat, seperti pelacuran, minuman keras, petasan, hingga warung yang buka di saat bulan Ramadan.
Hasil razia kata Topani, petugas mendapati tiga warung yang buka siang hari saat bulan Ramadan. Yaitu di Jalan Iwa Kusuma Somantri, dan dua lagi di Terminal Ciamis. Selain itu pihaknya mendapati dua siswa SMA yang sedang nyemen, namun keduanya melarikan diri. Serta sejumlah warga yang kedapatan nyemen.
Terhadap yang kedapatan nyemen termasuk pemilik warung, petugas memperingatinya agar tidak berjualan siang hari di bulan puasa. “Pertama kami peringati, namun bila masih tetap berjualan warungnya akan kami tutup,” tegas Topani.
CIAMIS – Dua siswa SMA kocar-kacir karena kepergok nyemen (makan di siang hari pada bulan ramadan) di salah satu warung di Terminal Ciamis,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara