KepmenPAN-RB 649: Besaran Passing Grade untuk PPPK Guru 2023, P1 Aman, Honorer K2?
Kamis, 14 September 2023 – 09:05 WIB
b. nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. nilai ambang batas wawancara.
Menteri Anas mengingatkan setiap pelamar harus memperhatikan nilai ambang batas minimal untuk setiap seleksi kompetensi dan wawancara, yaitu:
a. nilai untuk seleksi kompetensi teknis sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari KepmenPAN-RB 649/2023.
b. 117 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. 24 untuk wawancara.
Jadi, walaupun nilai akumulatif melebihi ambang batas, tetapi jika salah satu kompetensi tidak memenuhi PG minimal, maka dinyatakan tidak lulus. (esy/jpnn)
KepmenPAN-RB 649: Inilah besaran passing grade untuk PPPK Guru 2023, P1 aman, Honorer K2?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap