KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022: Ini Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar PPPK Nakes 2022
jpnn.com, JAKARTA - KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022: Ini Kriteria Pelamar yang Berhak Mendaftar PPPK Nakes 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menerbitkan KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022.
Regulasi tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2022 itu ditandatangani MenPAN-RB Abdulah Azwar Anas pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Dalam KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022 disebutkan sejumlah ketentuan pelamar yang bisa mendaftar PPPK nakes 2022.
Ada dua pelamar yang berhak, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kedua, nakes non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Disebutkan juga jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) terlampir pada lampiran I KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022.
Nah, jenis jabatan fungsional nakes yang tidak mensyaratkan STR adalah administrator kesehatan dan entomolog kesehatan.
KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022 mengatur kriteria pelamar yang bisa mendaftar PPPK Nakes 2022. Tenaga kesehatan atau nakes non-ASN wajib tahu.
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya