Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau biasa dikenal Millen Cyrus, 21.
Dia ditangkap terkait kasus kepemilikan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Ahrie menuturkan, keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel yang ada di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong disita di hotel,” ujar Ahrie.
Namun Ahrie belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan.
Aparat kepolisian membekuk selebgram Millen Cyrus karena terjerat kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu-sabu.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya