Keponakan Setnov Beli PT Murakabi dari Andi Narogong

Nilai Perusahaan Hanya Rp 100 Juta, Berani Ikut Lelang Proyek Rp 5,9 Triliun

Keponakan Setnov Beli PT Murakabi dari Andi Narogong
Irvan Hendra Pambudi (berdiri) saat dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4) sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Wakil bendahara umum Partai Golkar itu pun langsung menimpali pertanyaan JPU. "Kami cukup percaya diri ikut tender," jawab Irvan.

JPU lantas mengejar Irvan dengan pertanyaan lain. Yakni alasan menjadikan Murakabi sebagai pemimpin konsorsium.

Menurut Irvan, Murakabi memiliki sertifikat perusahaan percetakan. Hal itu menjadi pertimbangan untuk menjadikan Murakabi sebagai ketua konsorsium untuk mengikuti proyek e-KTP.

Irvan menegaskan, keikutsertaan Murakabi di proyek e-KTP tak ada kaitannya dengan Setya Novanto. "Tidak ada urusannya," kata Irvan.

Konsorsium Murakabi dan Astragraphia menjadi pendamping bagi konsorsium PNRI dalam proses lelang proyek e-KTP. Konsorsium Murakabi dan Astaghaphia sengaja dibuat untuk mengakali proses lelang dengan menghindari peserta tunggal.(put/jpg)


Persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap berbagai kejanggalan di balik proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News