Keppres Diserahkan, Bupati Karo Resmi Dimakzulkan
Jumat, 11 Juli 2014 – 18:39 WIB
Dia juga meminta semua pihak baik FKPD, DPRD, Pemkab Karo agar mendukung kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Karo oleh Saudara Terkelin Brahmana, SH sebagai pejabat yang menjalankan tugas dan wewenang Bupati Karo.
Baca Juga:
Sementara itu, Kena Ukur Karo Jambi mengungkapkan tidak mengerti apa yang menjadi dasar pemberhentian dirinya sebagai Bupati Karo. “Apa salah saya? Di dalam SK juga tidak ada alasan pemberhentian” ujarnya. Dia meminta diberikan waktu untuk menemui langsung Presiden RI SBY. (rel/mea)
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.S menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian DR (HC) Kena Ukur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia