Keppres Diserahkan, Bupati Karo Resmi Dimakzulkan

Keppres Diserahkan, Bupati Karo Resmi Dimakzulkan
Keppres Diserahkan, Bupati Karo Resmi Dimakzulkan

Dia juga meminta semua pihak baik FKPD, DPRD, Pemkab Karo agar mendukung kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Karo oleh Saudara Terkelin Brahmana, SH sebagai pejabat yang menjalankan tugas dan wewenang Bupati Karo.

Sementara itu, Kena Ukur Karo Jambi mengungkapkan tidak mengerti apa yang menjadi dasar pemberhentian dirinya sebagai Bupati Karo. “Apa salah saya? Di dalam SK juga tidak ada alasan pemberhentian” ujarnya. Dia meminta diberikan waktu untuk menemui langsung Presiden RI SBY. (rel/mea)

 


MEDAN - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.S menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian DR (HC) Kena Ukur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News