Keppres PTDH Ferdy Sambo Sudah Diteken, Mas Sugeng Puji Presiden Jokowi

Namun, Sugeng yakin betul bahwa gugatan tersebut akan ditolak.
“Ferdy Sambo punya hak untuk melakukan gugatan, tetapi menurut saya akan ditolak gugatannya ke PTUN,” katanya.
Selain mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi meneken keppres PDTH Ferdy Sambo, Mas Sugeng juga memberi apresiasi tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menilai timsus yang diketuai Komjen Gatot Eddy Pramono dan lainnya itu berjalan sesuai dengan harapan Presiden Jokowi, yakni terbuka penanganannya.
“Terbukti kasus ini telah bisa diselesaikan kasus pidana, kasus pembunuhannya bahkan obstruction of justice dan dugaan pelanggaran kode etik sebelum masa penahanan dari Ferdy Sambo Cs berakhir sudah P21," pungkas Sugeng Teguh Santoso. (antara/jpnn)
Mas Sugeng IPW memuji langkah cepat Presiden Jokowi meneken keppres PTDH atau pemecatan Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu