Kepsek Dianiaya Orang Tua Siswa, Mendikbud Geram

Kepsek Dianiaya Orang Tua Siswa, Mendikbud Geram
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa kepala sekolah SMP di Lolak, Sulawesi Utara langsung disikapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto langsung meninjau kondisi korban yang mengalami luka parah dan mencari informasi tentang kronologi kasus penganiayaan tersebut.

Mendikbud Muhadjir Effendy sendiri menyesalkan kasus penganiayaan terhadap guru masih terjadi. Apalagi dilakukan wali murid di lingkungan sekolah.

"Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Mestinya termasuk pelanggaran berat karena yang jadi korban guru yang tengah menjalankan tugas profesinya," tegas Muhadjir di Jakarta.

Kasus penganiayaan guru, lanjutnya, tidak akan terjadi bila aturannya ditegakkan.

Namun, saat ini pemerintah akan membuat aturan baru agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Sebetulnya dari segi regulasi sudah cukup. Mungkin dalam penegakannya yang harus ditingkatkan. Namun kami sedang memertimbangkan untuk menelusuri regulasi yang sudah ada. Jika dipandang perlu bisa direvisi bahkan dibuat yang baru," bebernya.

Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi di sebuah SMP di Lolak, Sulawesi Utara.

Kepala Sekolah SMPN 4 dipukul salah satu orang tua siswa hingga mengalami luka di bagian wajahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News