Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks

Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
ACEH- Kepala Madrasah Aliyah Jabal Nur Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara inisial ZZM (38), dilaporkan ke Polsek oleh istrinya, MTA (30). Pria ini dituduh melakukan kekerasan fisik dan psikologis, selama bertahun-tahun.

Bahkan atas perbuatan prilaku menyimpang dalam seksual, oknum kepala sekolah tersebut resmi tersangka dan ditahan. Menurut pengacara korban, kliennya tak tahan lagi dianiaya saat melakukan hubungan intim.

Selanjutnya petugas segera melakukan penahanan terhadap ZZM, yang juga berstatus PNS di lingkungan Departemen Agama tersebut.  Penetapan sebagai tersangka dan juga penahanan diamini Kapolsek Dewantara Iptu sofyan, saat ditemui  Metro Aceh (Grup JPNN), Rabu (17/10).

"Setelah cukup bukti dan berdasarkan hasil visum, ZZM langsung ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kekerasan dalam rumah tangga, kini sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.

ACEH- Kepala Madrasah Aliyah Jabal Nur Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara inisial ZZM (38), dilaporkan ke Polsek oleh istrinya, MTA (30). Pria ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News