Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
Kamis, 18 Oktober 2012 – 08:37 WIB

Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
ACEH- Kepala Madrasah Aliyah Jabal Nur Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara inisial ZZM (38), dilaporkan ke Polsek oleh istrinya, MTA (30). Pria ini dituduh melakukan kekerasan fisik dan psikologis, selama bertahun-tahun. "Setelah cukup bukti dan berdasarkan hasil visum, ZZM langsung ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kekerasan dalam rumah tangga, kini sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.
Bahkan atas perbuatan prilaku menyimpang dalam seksual, oknum kepala sekolah tersebut resmi tersangka dan ditahan. Menurut pengacara korban, kliennya tak tahan lagi dianiaya saat melakukan hubungan intim.
Baca Juga:
Selanjutnya petugas segera melakukan penahanan terhadap ZZM, yang juga berstatus PNS di lingkungan Departemen Agama tersebut. Penetapan sebagai tersangka dan juga penahanan diamini Kapolsek Dewantara Iptu sofyan, saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN), Rabu (17/10).
Baca Juga:
ACEH- Kepala Madrasah Aliyah Jabal Nur Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara inisial ZZM (38), dilaporkan ke Polsek oleh istrinya, MTA (30). Pria ini
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya