Kepsek Menyelinap ke Kamar Siswi, Pencabulan Lebih 10 Kali

Kepsek Menyelinap ke Kamar Siswi, Pencabulan Lebih 10 Kali
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara terdakwa akan kembali menjalani persidangan pada Selasa mendatang. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi. 

“Sidang lanjutan kita agendakan Selasa pekan depan,” ujar Aan.

Berita sebelumnya, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan PSU terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun itu pada Maret 2016 lalu. PSU langsung dilaporkan orangtua korban ke polisi.

Paman korban, Tingas menceritakan peristiwa itu saat berada di Nanga Pinoh. 

Tingas mengungkapkan kecurigaan terhadap keponakannya menjadi korban pencabulan, saat korban mengalami sakit pada bagian kewanitaannya dan mengalami pendarahan. 

“Pada 5 Juni 2016 lalu, keponakan kami ini mengalami kesakitan dan pendarahan. Yang mana membuat korban harus dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Melawi,” ujar Tingas mendampingi ayah korban.

Setelah mengetahui hasil ronsen, kemaluan korban sudah sobek. Pada saat korban dirawat di rumah sakit, 

Tingas mulai mencurigai oknum Kepsek itu, karena sering main ke rumah korban hingga malam. Terlebih ketika korban berada di rumah sakit, Kepsek itu tiba-tiba SMS langsung ke Tingas.

SINTANG – Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Satu Atap Desa Nusa Poring, Menukung, Melawi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News