Kepsek Menyelinap ke Kamar Siswi, Pencabulan Lebih 10 Kali
Pelaku PSU menyelinap masuk melalui jendela, meminta korban membuka jendela kamarnya.
Permintaan membukakan jendela diselipkan PSU dengan secarik kertas di buku korban. Kemudian terdakwa memberitahu kalau di dalam buku korban ada kertas.
Selepas berhasil mencabuli korban, perbuatan terdakwa tidak berhenti. Tapi terus berlanjut hingga berkali-kali.
Usai kejadian pertama, terdakwa mencabuli korban beruntut di beberapa malam. Semua dilakukan di kamar korban. Cara menyelinap masuk tetap sama, lewat jendela.
Memuluskan aksinya, PSU juga mengancam korban, apabila menolak berhubungan int*m. Ancaman terdakwa kepada korban, tidak diluluskan ujian.
“Seiring korban merupakan siswinya di kelas IX,” kata Aan.
Terdakwa juga mengiming-imingi korban dengan menjanjikan memperhatikan pendidikan korban. Bukan hanya semasa pendidikan di SMP.
Namun akan membantu membiayai pendidikan korban hingga jenjang perguruan tinggi. Kemudian terdakwa juga kerap memberikan hadiah kepada korban, seperti parfum, handbody, jam tangan dan sejumlah uang.
SINTANG – Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Satu Atap Desa Nusa Poring, Menukung, Melawi,
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka