Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:08 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, M Nazman Efendy, ketika dikonfirmasi malah terkesan membela sikap pihak sekolah. Kepala sekolah meminta uang fotocopy sebesar Rp 50 ribu dinilainya cukup wajar. "Nanti akan saya tanya dulu, uangnya untuk apa. Kalau memang untuk biaya pengganti fotocopy, saya kira wajar," kata Nazman, dihubungi via Ponselnya.
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Muarojambi, Suharianto, mengatakan, memungut biaya tanpa ada aturan atau kesepakatan wali murid tidak bisa ditolelir. Dinas Pendidikan wajib memberikan tindakan tegas supaya pihak sekolah yang lain tidak ikut-ikutan.
"Kalau kepala dinasnya saja mengatakan wajar, itu bahaya. Bisa-bisa, setiap kelulusan para kepala sekolah akan ikut-ikutan memungut uang dari siswa," katanya.
Dikatakan Suharianto, Kepala Dinas Pendidikan mestinya harus mampu mendidik bawahan sesuai aturan yang berlaku. Setiap indikasi penyimpangan yang terjadi dilapangan mesti disikapi dengan arif dan bijak. "Kepala dinas pendidikan tidak boleh memberikan tolerensi. Kalau memang betul terjadi penyimpangan, ya harus ditindak. Bila perlu kepala sekolahnya diganti saja,"tandas Politisi Golkar ini.(fes)
Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011. Tindakan pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif