Keras, Novel Sebut Firli Bahuri Pantas Ditangkap atas Dugaan Pemerasan SYL

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri sudah layak ditangkap atas kasus dugaan pemerasan.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Novel berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Menurut Novel, pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi.
"Firli harus ditangkap, karena yang pertama melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi," ujar Novel saat dihubungi, Jumat (13/10).
Novel menegaskan pernyataannya itu tidak bermuat kebencian personal atau dendam dengan Firli karena disingkirkan dari KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel menegaskan dirinya hanya tak suka dengan pihak yang melakukan tindak pidana.
"Kami bukan masalah pribadi saya enggak suka sama Firli, saya enggak suka sama pelaku kejahatan saja sebenarnya," pungkasnya.
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Novel Baswedan berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan