Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri

Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri
Sekjen PBNU Helmy Faishal di Kantor PBNU, Jakarta. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.

Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengharapkan guru pesantren Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya, salah satunya dikebiri.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News