Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri

Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri
Sekjen PBNU Helmy Faishal di Kantor PBNU, Jakarta. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengecam perbuatan guru pesantren Herry Wirawan yang meradupaksa belasan santriwati.

Helmy mengharapkan penegak hukum menghukum seberat-beratnya terhadap Herry.

"Mengecam keras dan mengutuk tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Ini adalah sebuah tindakan yang sangat biadab," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).

Helmy juga mendorong Polri bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya perbuatan Herry merupakan bentuk tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.

"Perilaku ini sangat merugikan pesantren. Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren," jelas dia.

Helmy juga meyakini perbuatan Herry telah merugikan banyak pihak secara tidak langsung. Terutama korban yang mengalami trauma dan merenggut masa depannya.

"Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya termasuk kebiri," jelas dia.

Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengharapkan guru pesantren Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya, salah satunya dikebiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News