Keras! Presiden PKS: Rencana PPN Sembako Ialah Kebijakan Tidak Pancasilais

Keras! Presiden PKS: Rencana PPN Sembako Ialah Kebijakan Tidak Pancasilais
PKS menilai rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais. Foto: Nikolas Panama/antara

Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebut rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais. 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News