Keras! Presiden PKS: Rencana PPN Sembako Ialah Kebijakan Tidak Pancasilais
Jumat, 11 Juni 2021 – 16:22 WIB

PKS menilai rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais. Foto: Nikolas Panama/antara
Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebut rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo