Keras! Simak nih Pernyataan Menteri Susi
Sabtu, 25 Juni 2016 – 05:24 WIB

Anggota Polair Kepri menjaga 33 ABK yang melakukan pencurian ikan di Natuna, saat ekpos di Pelabuhan Batuampar, Jumat (24/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/JPNN.com
Pelaku illegal fishing ini juga melanggar Pasal 92 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. "Mereka melakukan penangkapan ikan tanpa izin," jelasnya.
Saat ini kapal-kapal pelaku illegal fishing tersebut ditahan di Mako Ditpolair Kepri di Batam. (arn/opi/sam/jpnn)
NATUNA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sangat geram dengan aksi penangkapan ikan secara ilegal di Natuna oleh nelayan Cina.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa