Keren! Peternak Babi Sepakat Naikkan Upah Minimum Sektoral
Minggu, 18 Desember 2016 – 14:30 WIB
Mereka akan menggunakan cara yang berbeda di tahun lalu. Sebab, tahun lalu, mereka kalah ketika para pengusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau kami menggunakan cara yang sama, hasilnya pasti akan sama. Makanya, kali ini kami menempuh cara yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kesepakatan angka UMS akan terwujud.
"Kami harap UMS itu dapat diterapkan mulai Januari nanti," timpal Ketua DPC Lomenik SBSI Batam, Masmur Siahaan. (ceu/ray/jpnn)
BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia