Keren! Peternak Babi Sepakat Naikkan Upah Minimum Sektoral
Minggu, 18 Desember 2016 – 14:30 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Mereka akan menggunakan cara yang berbeda di tahun lalu. Sebab, tahun lalu, mereka kalah ketika para pengusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau kami menggunakan cara yang sama, hasilnya pasti akan sama. Makanya, kali ini kami menempuh cara yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kesepakatan angka UMS akan terwujud.
"Kami harap UMS itu dapat diterapkan mulai Januari nanti," timpal Ketua DPC Lomenik SBSI Batam, Masmur Siahaan. (ceu/ray/jpnn)
BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara