Keren! Tukang Becak Jatuhkan Motor Jambret

"Pengayuh becak tahu jika ada jambret yang sedang dikejar. Dia langsung menghalangi laju sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh," lanjut Kapolsek.
Melihat pelaku terjatuh, warga yang geram segera menangkap pelaku dan sempat mendapat bogem mentah. Beruntung polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebuah dompet milik korban yang berisi uang tunai senilai Rp 35 ribu.
Pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. "Sementara kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, apakah dia residivis atau bukan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kapolsek. (ali/sus/sam/jpnn)
TAMBAK - Seorang tukang becak, Romli (29), berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku penjambretan YW (32). Romli berhasil menjatuhkan motor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang