Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, Jazuli Merespons Keras

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menyebut parpolnya menolak penggunaan APBN untuk pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebab, kata dia, prioritas utama APBN seharusnya bisa difokuskan bagi penanganan Covid-19 dan pemulihan dampaknya bagi rakyat kecil.
"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini," ungkap Jazuli melalui keterangan persnya, Kamis (14/10).
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI itu menyebut penggunaan APBN tidak sesuai dengan janji pemerintah yang sebelumnya yakin proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak memakai dana negara.
Berikutnya, Jazuli menyinggung soal kesalahan kalkulasi investasi sehingga PKS menolak pemakaian APBN untuk pembangunan kereta cepat.
"Ketiga, saya dengar ada kesalahan kalkulasi investasi. Kalau salah kenapa jadi beban negara dan APBN? Ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga," ujar dia.
Fraksi PKS di DPR, katanya, bakal mendesak evaluasi menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur yang tidak fungsional dan membebani uang negara.
"Untuk itu kami perintahkan anggota Fraksi di Komisi yang membidangi agar menolak penggunaan APBN yang tidak cermat dan terkesan ugal-ugalan karena akan semakin berat membebani rakyat dan merugikan negara secara keseluruhan," pungkas Jazuli. (ast/jpnn)
Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menyebut parpolnya menolak penggunaan APBN untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!