Kerja Panel Etik MK Serba Rahasia
Senin, 27 Desember 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia. “Panel etik kerjanya rahasia untuk menjaga objektivitas, pemeriksaan yang dilakukan rahasia serta laporanya juga bersifat rahasia,” kata ketua Panel Etik Harjono di Gedung MK, Senin (27/12). Dijelaskan, kerahasian ini untuk menjajaga objektivitas yang diperiksa, dan objektivitas dari tim yang bekerja. "Tidak ada yang diuntungkan atas kerahasiaan kecuali objektivitas,” ucap Harjono.
Dijelaskan Harjono, Panel Etik ini ditujukan untuk Hakim Konstitusi Arsyad sanusi dan Akil Mochtar. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik ini akan disampaikan kepada Pleno Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, lanjut Harjono lagi, dilanjutkan denga pleno yang punya kewenangan dan kemudian putusanya di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Putusannya nanti terbuka, sekarang kita kerjanya masih rahasia,” ujar Harjono.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia. “Panel etik kerjanya
BERITA TERKAIT
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi