Kerja Polisi Layak Diapresiasi, tetapi Kasus Mafia Tanah Cakung Tetap Harus Diawasi

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah.
“Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” ujarnya.
Kasus mafia tanah pun belakangan cenderung meningkat.
Untuk itu, penegak hukum katanya perlu mengungkap dengan segera pelaku mafia tanah.
Bukan cuman itu, saat ini juga diperlukan pengadilan khusus masalah pertanahan.
Ombudsman sendiri dipastikannya akan terus mengawasi kasus mafia tanah sesuai kewenangannya, yaitu jika terjadi dugaan maladministrasi, seperti penyalahgunaan wewenang dari pejabat kantor pertanahan.
Sementara itu, Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengingatkan, pengawasan kasus-kasus mafia tanah harus mendapat atensi dan perhatian dari Kapolri.
“Jangan sampai menunggu kasus mafia tanah ini viral baru diperhatikan, malah menjadi pembenaran dari tagar #noviralnojustice,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi