Kerja Polisi Layak Diapresiasi, tetapi Kasus Mafia Tanah Cakung Tetap Harus Diawasi
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah.
“Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” ujarnya.
Kasus mafia tanah pun belakangan cenderung meningkat.
Untuk itu, penegak hukum katanya perlu mengungkap dengan segera pelaku mafia tanah.
Bukan cuman itu, saat ini juga diperlukan pengadilan khusus masalah pertanahan.
Ombudsman sendiri dipastikannya akan terus mengawasi kasus mafia tanah sesuai kewenangannya, yaitu jika terjadi dugaan maladministrasi, seperti penyalahgunaan wewenang dari pejabat kantor pertanahan.
Sementara itu, Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengingatkan, pengawasan kasus-kasus mafia tanah harus mendapat atensi dan perhatian dari Kapolri.
“Jangan sampai menunggu kasus mafia tanah ini viral baru diperhatikan, malah menjadi pembenaran dari tagar #noviralnojustice,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung
- Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Menggugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB
- Satpam PT SKB Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka Oleh Bareskrim Polri
- Nirina Zubir Ingin Bantu Masyarakat Lawan Mafia Tanah
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu
- Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri
- Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya