Keroyok Buruh, Anggota Polisi Dipolisikan
Jumat, 14 Mei 2010 – 10:17 WIB
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Andri di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Kamis (13/5) dinihari. Andri mengaku, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan Kamaruddin bersama beberapa rekannya. "Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Saya dipukul oleh pelaku menggunakan benda keras. Saya tidak mengerti apa kesalahan saya sehingga dikeroyok," ujar Andri.
Akibatnya, Andri mengalami luka pada telinga kiri, dan jari tengah tangan kiri karena pukulan benda keras dari pelaku.
Saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polwiltabes Makassar, Andri masih terlihat meringis kesakitan sembari memegangi telinga. Laporannya diterima Kepala SKP A Polwiltabes, AKP Tandi Ruruk dengan nomor laporan polisi 714/K/V/2010. Usai melapor, korban kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.
Baca Juga:
MAKASSAR- Bripda Kamaruddin, anggota Samapta Polda Sulsel dilaporkan M Andri (27), seorang buruh bangunan ke Polwiltabes Makassar. Oknum polisi itu
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara