Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas
Senin, 04 Mei 2015 – 15:48 WIB

Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas
Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan anggotanya sesuai jumlah yang dibutuhkan. "Kalau besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya," katanya.
Yang penting, Badrodin melanjutkan, penyidikannya bisa cepat diselesaikan. Untuk itu diperlukan terobosan dalam mengerjakannya.
Dia pun menjamin, satgas tidak akan mengalami kesusahan nantinya dalam bekerja. Sebab, kata dia, penyidik Polri, Kejagung juga pernah bertugas di KPK. Nantinya, kata dia, ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung, dan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI sepakat membentuk satuan tugas bersama pemberantasan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI