Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas

Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas
Keroyok Kasus Korupsi, KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas

Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan anggotanya sesuai jumlah yang dibutuhkan. "Kalau besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya," katanya.

Yang penting, Badrodin melanjutkan, penyidikannya bisa cepat diselesaikan. Untuk itu diperlukan terobosan dalam mengerjakannya.

Dia pun menjamin, satgas tidak akan mengalami kesusahan nantinya dalam bekerja. Sebab, kata dia, penyidik Polri, Kejagung juga pernah bertugas di KPK. Nantinya, kata dia, ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung, dan KPK. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI sepakat membentuk satuan tugas bersama pemberantasan tindak pidana korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News