Keroyok Tentara dan Polisi, Anak Bupati Dijebloskan ke Bui

Keroyok Tentara dan Polisi, Anak Bupati Dijebloskan ke Bui
Keroyok Tentara dan Polisi, Anak Bupati Dijebloskan ke Bui

jpnn.com - KOTA MANNA - Anak kandung Bupati Bengkulu Selatan berinisial BW (34) dijebloskan ke bui. Selain itu, polisi juga menahan RO dan RE yang merupakan anak buah BW.

Ketiga ditahan atas kasus penggeroyokan terhadap seorang tentara dan polisi, yaitu Sertu Rudi Darma dan Bripda Yama (21), serta seorang pelajar SMA bernama Yogi (17).

BW ditangkap di kediamannya Jalan Kolonel Barlian (Kutau), Kecamatan Kota Manna, Minggu (21/6) malam sekitar 23.45 WIB. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan BW bersama dua anak buahnya terjadi siangnya.

Setelah ditangkap dan ditahan dengan berstatus sebagai tersangka, BW kemudian menghubungi kedua anak buahnya. RO dan RE secara kooperatif mendatangi markas Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan untuk menyerahkan diri.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Risqi Akbar mengungkapkan, pengeroyokan berawal ketika Sertu Rudi menghadang dan menegur sopir dump-truck yang mengangkut produksi pabrik milik BW agar tidak mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Tidak terima ditegur, berujung cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan. Yogi berada di lokasi tersebut bersama Bripda Yama yang hendak melerai keributan, tak luput dari sasaran tindak kekerasan.

“Versi BW, si korban Rudi ini yang memicu keributan. Rudi yang merupakan warga di jalan yang sering dilintasi truk pengangkut batu milik BW itu disebut sudah beberapa kali menantang berkelahi. Puncaknya Minggu siang itu,” beber Risqi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (23/6).

Atas perbuatannya itu, lanjut Risqi, ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 subsidair pasal 351 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. Khusus sang anak bupati BW juga dijerat UU 12/1951 tentang Senjata Tajam. Karena saat pengeroyokan, BW kedapatan membawa sajam.

KOTA MANNA - Anak kandung Bupati Bengkulu Selatan berinisial BW (34) dijebloskan ke bui. Selain itu, polisi juga menahan RO dan RE yang merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News