Kesadaran Rendah, Peserta Tax Amnesty Menurun Drastis

Kesadaran Rendah, Peserta Tax Amnesty Menurun Drastis
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama.

Dalam tiga bulan terakhir, peserta program pengampunan pajak kurang dari separuh jumlah pada periode pertama.

Menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, jumlah wajib pajak (WP) yang mendaftar pada periode pertama mencapai 393.358 nama.

Pada periode kedua, jumlah tersebut menurun drastis menjadi 118.957 WP.

Karena itu, Ditjen Pajak lebih agresif mendorong WP mengikuti amnesti pajak.

Salah satu caranya adalah dengan menyebar surat elektronik kepada 204.125 WP. E-mail tersebut berisi imbauan mengikuti program amnesti pajak.

Para WP itu teridentifikasi tidak melaporkan seluruh harta dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

’’Imbauannya kami e-mail kepada WP,’’ jelasnya dalam konferensi pers di gedung DJP kemarin (21/12).

JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama. Dalam tiga bulan terakhir, peserta program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News