Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Rabu, 08 Oktober 2008 – 19:52 WIB
"Memang malam itu saya disuruh Pak Azirwan untuk memofotocopi kertas.
Tapi saya tak terlalu perhatikan isinya. Tapi Pak Azirwan juga cerita
bahwa dia sudah mendapat nota hasil rapat kerja komisi IV dengan
Dephut," cetusnya.(gus/jpnn)
JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA