Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Rabu, 08 Oktober 2008 – 19:52 WIB

Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Komisi IV DPR-RI membeberkan fakta baru. Dalam kesaksiannya di
Bintan, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution, anggota
Baca Juga:
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said
Jakarta Selatan, Rabu (8/10), Edy menyebut bahwa Al Amin yang meminta
uang kepada Sekda Bintan, Azirwan.
JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit