Kesaksian Edy Beratkan Al Amin

Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
       JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi

dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di

Bintan, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution, anggota

Komisi IV DPR-RI membeberkan fakta baru. Dalam kesaksiannya di

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said

Jakarta Selatan, Rabu (8/10), Edy menyebut bahwa Al Amin yang meminta

uang kepada Sekda Bintan, Azirwan.

     

       JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News