Kesaksian Orang Dekat Eddy Rumpoko Sungguh Mengejutkan!

Kesaksian Orang Dekat Eddy Rumpoko Sungguh Mengejutkan!
Eddy Rumpoko saat menjalini sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Foto: Zaim Armies/dok.Jawa Pos

Di BCA, rata-rata ER menyuruh sopirnya menabung kisaran Rp 300 juta. Sementara itu, rekening Bank Bukopin untuk menyimpan uang setiap dua hari sekali. Rata-rata nilainya puluhan juta rupiah.

Ini dibenarkan oleh Cristiawan ketika dikonfirmasi pada BAP nomor 10. Dia justru mengakui kalau uang selalu ditabung dengan alasan penjualan tanah.

”Inisiatif saya bilang kepada petugas bank jika ini penjualan tanah pak Eddy,” terangnya.

Tak hanya itu, JPU juga meminta keterangan dari Lila selaku sekretaris pribadi terdakwa. Perempuan itu ditanya mengapa harus menghapus file di komputer dan membakar arsip keuangan yang ada di ruangannya. ”Saya panik dan takut,” kata Lila di hadapan majelis hakim.

Mengapa demikian? Ketika diminta jujur oleh JPU, Lila selalu berbelit. Dalam sidang sebelumnya, Selasa (13/3), saat agenda lanjutan untuk Edi Setiawan, Lila tidak mengakui hal tersebut.

Namun, saat dihadapkan dengan mantan wali kotanya, dia berbalik arah dan mengungkapkan ketakutannya. ”Itu setelah ada saber pungli, akhirnya saya hapus semua,” kata Lila.

Tak hanya itu, Lila juga mengaku diminta Eddy Rumpoko untuk tidak menerima tamu siapa pun setelah adanya kejadian saber pungli.

Usai dimintai keterangan, hakim Unggul menutup persidangan tersebut dan meminta JPU tersus mendalami semua orang yang berkaitan dengan Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan. ”Agenda selanjutnya masih pemeriksaan saksi lagi. Sidang ditutup,” kata Unggul lalu mengetuk palu.

Dalam persidangan di pengadilan tipikor Surabaya, terungkap Eddy Rumpoko sering menabung ke bank, dua hari sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News