Kasus Gratifikasi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Bungkam
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Salah seorang saksi yang digarap penyidik lembaga antirasuah itu di Balai Kota Batu, Jawa Timur ialah Wali Kota Dewanti Rumpoko.
Namun, Dewanti yang merupakan istri mantan Wali Kota Baru Eddy Rumpoko ogah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).
Selain itu, KPK juga memeriksa Yunedi yang berprofesi sebagai supir wali kota dan Direktur PT Tiara Multi Teknik.
Kedua saksi itu diminta keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan kasus ini.
Sementara Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro mangkir dari panggilan KPK.
Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada 2017.
Penyidik KPK memerika Dewanti Rumpoko terkait kasus gratifikasi di Kantor Balai Kota Batu pada Rabu (24/3).
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi