Kesaksian Pengikut: Dimas Kanjeng Juga Mampu Melenyapkan Uang

Kesaksian Pengikut: Dimas Kanjeng Juga Mampu Melenyapkan Uang
Sukadi bersama wartawan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) menunjukkan kalender tahun 2016 yang bergambar Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Foto: MUHAMMAD AMIN/RADAR BANJARMASIN

Selama nyantri, Sukadi selalu aktif mengikuti program padepokan mulai Salat Berjamaah, membaca wirid tertentu, Salawatan, pengajian umum, sampai istigasah yang sering digelar. 

Selama jadi santri, Sukadi tak pernah absen Salat Tahajut bersama santri lain. Aktivitas itu menurutnya sangat membahagiakan.

Makanya, Sukadi enggan menanggapi vonis sesat dari MUI yang dialamatkan ke ajaran guruya. Selama 3 tahun berstatus santri di Padepokan Sukadi mengaku banyak memiliki kolega yang mengedepankan kebersamaan. 

Diceritakan, pengikut Dimas dari beragam profesi seperti PNS, pengusaha, pedagang, guru, petani, wirawaswasta, pegawai BUMN, hingga politisi. 

“Selama di sana saya tenang, senang, dan bahagia. Ajarannya benar-benar Rahmatan Lil Alamin, bukan saja orang Islam, non Muslim sangat banyak. Orang sepintar Ibu Marwah Daud Ibrahim juga mau jadi santri Dimas Kanjeng,” terang Sukadi lagi.

Terkait dugaan penipuan, pembunuhan, serta ajaran sesat dari Dimas Kanjeng, lagi-lagi Sukadi menolak seluruhnya. Sebagai santri, Sukadi tidak pernah merasa tertipu apalagi merugi. 
Dia mengaku  hanyalah santri biasa yang hanya mengambil ajaran saja, tidak pernah mengasih mahar sepeserpun.

Selama tig tahun, paling banyak mengasih sumbangan buat yayasan. Dana itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di padepokan serta memajukan organisasi. 

Ia mengaku tidak seperti santri berduit serta ingin cepat atau mengejar kekayaan berlebihan. Cobaan mengaji di Padepokan adalah rasa ingin cepat kaya dan itu biasanya dialami oleh santri berduit.

DIMAS Kanjeng Taat Pribadi mengaku bisa menggandakan uang. Mirip semua kisah dongeng yang mampu meninabobokan pengikutnya, lantas mimpi kaya raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News