Kesaksian Warga Terhadap Ulah KKB Sungguh Menakutkan
Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan mereka pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.
Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Kombes Iqbal mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk saat pemeriksaan orang-orang yang diamankan, saksi maupun tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga warga kemudian dilepas kembali ke keluarganya.
Numbuk Telenggen diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris anggota KKB Numbuk Telenggen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah