Kesaksian Warga Terhadap Ulah KKB Sungguh Menakutkan

Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan mereka pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.
Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Kombes Iqbal mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk saat pemeriksaan orang-orang yang diamankan, saksi maupun tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga warga kemudian dilepas kembali ke keluarganya.
Numbuk Telenggen diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris anggota KKB Numbuk Telenggen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri