Kesal Laporan Tak Digubris, Warga Lombok Gelar Aksi Galang Dana di Kantor Polisi
Minggu, 09 April 2023 – 05:22 WIB

Sejumlah warga Desa Tanak Awu saat Demo dan Galang dana di Polsek Pujut, karena kasus penganiyaan tidak digubris polisi, Sabtu (8/4). Foto: Warga for JPNN.com
"Kami terpaksa demo galang dana sama warga untuk bayar polisi agar kasus ini mau ditangani," tegasnya.
Bahkan saat itu, lanjutnya, pihak kepolisian sempat menerbitkan surat SP2HP dari pihak Polsek Pujut pada tanggal 4 April 2023.
"Bahkan saat hearing itu juga, Kapolsek Pujut sempat membuat kesepakatan kepada kami akan segera untuk mengamankan pelaku," paparnya.
Selain itu, kata Yadi, saat itu Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat meminta waktu 3 hari untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Anak korban inisial M bernama Yudi Hariawan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial JZ.
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI