Kesalahan Brigpol Brian dan Dodi Sangat Fatal, Keduanya Langsung Dijadikan Warga Sipil
jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel mereka, yakni Brigpol Brian Khadafi dan Brigpol Dodi.
Kedua polisi tersebut sudah melakukan kesalahan fatal sehingga diputuskan untuk diberi sanksi terberat, yakni dipecat dari Polri.
“Keduanya melakukan pelanggaran kode etik jarang masuk dinas,” kata Kapolresta Jamb Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/6).
Atas pelanggaran itu, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo memutuskan untuk memecat kedua polisi bintara tersebut.
“Sesuai keputusan Kapolda, maka kedua personel itu di-PDTH," kata Eko.
Dalam upacara yang dihadiri para pejabat utama Polresta Jambi itu, Brigpol Brian dan Dodi tidak dihadirkan.
Keduanya hanya diwakilkan dengan foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolresta Jambi.
Dengan adanya upacara PTDH ini, maka Brigpol Brian dan Dodi sudah resmi menjadi warga sipil, bukan lagi anggota Polri.
Polresta Jambi memecat dua anggota mereka yakni, Brigpol Rian Khadafi dan Brigpol Dodi. Keduanya sudah melakukan kesalahan fatal.
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Junta Berlakukan Wajib Militer, Warga Sipil Myanmar Dalam Bahaya
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Pelanggaran Brigadir AD Sangat Berat dan Bikin Malu Institusi Polri
- Detik-Detik Polisi Menggeledah Mobil Mencurigakan, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
- Siapa Pemilik Mobil Silver di Pinggir Jalan yang Membawa 3 Kg Sabu-Sabu? Walah