Kesambet Sambo

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Kesambet Sambo
Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Adegan kesambet terlihat ketika jaksa Paris Manalu membacakan tuntutan. Ia terlihat gemetar ketika sudah mendekati saat-saat pembacaan tuntutan.

Suaranya beberapa kali tercekat, sedangkan tangannya terlihat gemetar. Jaksa Sugeng Haryadi yang berada di sampingnya juga terlihat resah dan berusaha menenangkan Paris Manalu dengan mengusap pundaknya.

Dua jaksa yang duduk di belakang Paris dan Sugeng juga mempertunjukkan gestur tidak tenang. Jaksa yang duduk di belakang Paris Manalu menundukkan kepala seperti menghindar dari kamera, sedangkan jaksa yang duduk di belakang Sugeng Haryadi beberapa kali memegang kepala.

Ketika jaksa kemudian menyebutkan tuntutan 12 tahun penjara untuk Eliezer, pengunjung mencemoohnya dengan kor "huuu". Eliezer menutup mata dan mengatupkan kedua tangannya.

Sejenak kemudian ia membuka mata dan terlihat air matanya meleleh. Pengunjung masih riuh dengan teriakan cemoohan sampai majelis hakim mengingatkan supaya tenang dan mengancam akan mengeluarkan pengunjung yang ribut.

Adegan pembacaan tuntutan oleh para jaksa itu terlihat seperti adegan kesambet. Para jaksa seolah sedang merasakan tekanan beban yang sangat berat, sehingga terjadi pertentangan batin yang hebat.

Jaksa Paris Manalu terlihat tidak bisa menahan emosinya dan bahkan hampir menangis. Hal yang sama terlihat pada jaksa lainnya.

Dramaturgi itu seperti menunjukkan bahwa para jaksa kesambet oleh kekuatan dari luar yang tidak bisa mereka tolak. Jarang sekali terlihat adegan semacam ini.

Maling ayam pun dituntut 5 tahun, tetapi tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua dituntut 8 tahun. Nilai nyawa manusia ternyata hanya 1,5 kali ayam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News