Kesejahteraan Pelinting Rokok Bakal Terancam
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan target cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 dikhawatirkan bakal memberikan dampak negatif kepada industri hasil tembakau, terutama segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Akademisi IPB, Prima Ghandi mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kehidupan pekerja SKT sebelum memutuskan kebijakan kenaikan cukai segmen tersebut.
Menurutnya, untuk melindungi para pekerja dari jeratan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi ekonomi saat ini, maka kenaikan cukai SKT tidak perlu dilakukan.
“Perlu ada riset sosial ekonomi terkait pekerja pelinting,” katanya.
Apalagi, mayoritas pekerja pelinting merupakan perempuan dengan masa kerja panjang dan tidak memiliki pendidikan formal.
“Kenaikan cukai SKT dapat menimbulkan krisis sosial apabila perusahaan memutuskan mengurangi pekerja. Pekerja itu adalah salah satu faktor produksi,” tutur dia.
Anggota DPR Komisi VII Mukhtarudin mengatakan industri hasil tembakau belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.
Itulah sebabnya kebijakan cukai harus berpihak sektor padat karya yang menjadi sumber penghidupan ratusan ribu tenaga kerja SKT.
Kenaikan cukai SKT dapat menimbulkan krisis sosial apabila perusahaan memutuskan mengurangi pekerja.
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga