Kesekjenan DPR Jadi Ecek-ecek

Di tempat yang sama, anggota DPD RI, Wahidin Ismail, menyarankan langkah awal untuk mereformasi kesekjenan di parlemen hendaknya dimulai dari memperbaiki UU Kepegawaian.
"DPD setuju agar ada sekjen parlemen setingkat menteri membawahi sekjen MPR, DPR dan DPD," kata Wahidin Ismail, yang juga Ketua Bamus DPD itu.
Syarat utama bagi pejabat yang akan menempati posisi sekjen yang membawahi tiga kesekretariatan itu harus mempunyai kemampuan komunikasi dengan pusat dan daerah sesuai fungsi MPR, DPR, dan DPD, usul Wahidin.
Selain mengkritisi kesekjenan DPR sudah menjadi lembaga ecek-ecek, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro juga kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia yang hingga kini tidak memberi tempat yang layak dan pantas bagi hasil-hasil kerja ilmiah LIPI.
BANDUNG - Lembaga Kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini telah menjadi lembaga ecek-ecek yang sibuk dengan berbagai kegiatan proyek pemerintah
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas