Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar

Kesiapan Pemprov Urus SMA-SMK Tanda Tanya Besar
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Malut Ahmad Purbaya menjelaskan, saklh satu penyebab keterlambatan penyusunan dokumen rancangan APBD adalah pengalihan SMA/SMK dari kabupaten kota ke provinsi.

“Dinas Pendidikan harus menghitung pasti anggarannya termasuk anggaran pembentukan Cabang Dinas,” ujar Ahmad kepada Malut Post, kemarin.

Dia lantas mengatakan RAPBD rencananya akan disahkan menjadi APBD pada Selasa (10/1) hari ini. “Untuk gaji guru juga sementara diproses. Insya Allah besok sudah bisa cair,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Imran Jakub mengakui masalah pasti saja ada di setiap masa transisi. Namun dia memberikan jaminan bahwa hak-hak guru tidak akan terganggu di masa awal transisi.

“Paling tidak hak-hak yang sudah diterima di kabupaten/kota, juga diterima sama di provinsi. Cuma agak telat saja di bulan ini,” kata Imran.

Meski Imran memberikan jaminan, masih saja memunculkan tanda tanya lantaran angggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan guru belum terealisasi sepenuhnya.

Kabid Sosbud Bappeda Malut Harifat Thomas mengaku sudah menyerahkan data guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK berjumlah 3.599 orang ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.

”Kita berharap, DAU yang diusulkan itu sesuai dengan jumlah pegawai yang ada. Bappeda waktu pembahasan KUA-PPAS sudah memperhitungkan jumlah pegawai dan gaji dan tunjangan pegawai. Hanya honorer yang belum,” ungkapnya.

Pemprov Maluku Utara tampaknya belum siap mengelola SMA/SMK yang sebelumnya diurus kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News