Kesulitan Cari Caleg Perempuan, KPU Disalahkan
Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menyesalkan adanya syarat keterwakilan 30 persen perempuan di semua tingkatan dalam pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh partai politik.
Menurut Suryadharma, semua aturan yang dibuat harus realitas. "Caleg perempuan enggak mudah. KPU (Komisi Pemilihan Umum) kalau buat aturan harus rasional," ujar dia di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Suryadharma mengatakan, pendapatnya tersebut bukan bermaksud untuk menyalahi undang-undang dan mendiskriminasi perempuan.
Namun kenyataannya untuk merekrut caleg perempuan itu sulit sekali, seperti di Papua, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur bahkan di Jawa Barat dan di Jawa Tengah.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menyesalkan adanya syarat keterwakilan 30 persen perempuan di semua tingkatan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo