Kesulitan Ekonomi, Dua Sekuriti Jadi Dalang Pencurian Peralatan Kapal
Selasa, 30 Juni 2015 – 02:55 WIB
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo, mengatakan dua sekuriti PT MBS juga yang menjadi dalangnya. Dua pelaku Amir dan Toni, suruhan mereka agar barang bukti itu bisa dijual dan uangnya akan dibagi. "Mereka berempat dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," tukas Untung.(lan)
BANJARMASIN - Penyesalan selalu datang belakangan. Hal itu yang diutarakan dua sekuriti PT MBS, Denis, 47, warga Flamboyan Banjarmasin Barat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat