Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Nekat Gelapkan Motor Teman
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurutnya, ia sudah satu tahun bermain judi poker. Nah, selama satu tahun itu ia sudah berhasil menang dua kali. " Pertama dapat Rp 1 juta dan kedua dapat Rp 80"ribu, setelah itu tidak pernah menang lagi.meski begitu ia selalu mencoba bermain terus dan berharap menang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek IT II, Kompol M Hadiwijaya mengatakan keduanya merupakan penghobi judi online yakni poker. Akibat hal tersebut, keduanya nekat Menggelap akan motor teman mereka. " Atas ulahnya dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun," pungkasnya. (wly)


Indra Pramana alias Boy, 29, dan Akbar Setiadi, 20, terpaksa diciduk polisi karena menggadaikan sepeda motor temannya demi bermain judi online.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News