Ketahuan Beli Motor Curian, Guru Honorer Ini Langsung Dijemput Polisi

jpnn.com, MATARAM - Seorang guru honorer di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 38, ditangkap polisi karena membeli sepeda motor hasil curian.
Kasubbag Humas Iptu Jufrin, Sabtu, mengatakan, MA ditangkap pada Rabu (28/4) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor tahun 2020 lalu. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.
"Hasil penyelidikan kami mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus itu, tim langsung bergegas menuju rumah MA dan mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna merah hitam tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFM221EK005514 dan nomor mesin JFM2E-2061226.
“Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi MA, kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jenis barang apapun dari hasil curian.
Seorang guru honorer di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 38, ditangkap polisi karena membeli sepeda motor hasil curian.
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi