Ketahuan Berbuat Aksi Tak Terpuji, Mbak RD Ditangkap Petugas

Kepada polisi, RD mengaku sebagai penjual ulang (reseller) dari produk kosmetik asal Kudus, Jawa Tengah. Dia mendapatkan produk tersebut dari pemesanan via online.
"Produk ini dipesannya melalui whatsapp. Produk dikirim dari Kudus via paket kiriman," ujarnya.
Setelah produk tersebut diterimanya, RD kembali mengemasnya ulang dengan merek pribadinya, Fikadewy Skincare Lombok.
"Jadi dia kemas ulang lagi sendiri dengan merek miliknya," kata dia.
Terkait dengan asal produk dari Kudus, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan lanjutan.
"Kita sudah dapat nomor kontak yang di sana (Kudus), tetapi tidak dapat detil alamatnya dimana. Putusnya di sana. Jadi begitu kita tangkap RD, yang di sana (Kudus) sudah hilang jejak, tidak bisa di kontak," ujar Kadek Adi.
Sebelum memilih sebagai reseller, RD mengaku sudah mencoba menggunakan produk asal Kudus tersebut.
"Karena cocok sama badan saya, makanya saya minat jadi reseller-nya," kata RD kepada polisi.
Seorang perempuan berinisial RD yang ketahuan berbuat aksi tak terpuji ditangkap jajaran Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/6).
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan