Ketahuan Berbuat Terlarang, Enam Pemuda Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi

Ketahuan Berbuat Terlarang, Enam Pemuda Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
Para pelaku yang ketahuan berbuat terlarang ditangkap dan ditahan polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara keempat orang lainnya menjalani rehabilitasi.

“Dua di antaranya ditetapkan tersangka, karena kepemilikan serta pengedar sabu-sabu dan setelah dites urine hasilnya positif,” sambungnya.

Selain itu dari keterangan dua orang pengedar tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang diduga menjadi bandar sabu di wilayah Rejang Lebong.

Baca Juga: Rita Digorok di Atas Ranjang, Pelaku Ternyata Suami Korban Sendiri

“Saat ini tengah kami lakukan pengejaran untuk identitasnya sendiri sudah kami ketahui,” demikian Sukria.(tok/rakyatbengkulu)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil menangkap sebanyak enam pemuda asal Kabupaten Rejang Lebong yang ketahuan berbuat terlarang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News