Ketahuan Hendak Berbuat Maksiat, 3 Pemuda Ini Pasrah saat Diciduk Polisi
jpnn.com, SUKABUMI - Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat. Mereka hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
"Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba, jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu, (1/1).
Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi, penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.
Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan.
Petugas kemudian menangkap para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.
Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.
Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.
Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat.
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba